JAKARTA, Warta Global – Di tengah menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah yang berdampak pada kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok dan melemahnya daya beli masyarakat, muncul ungkapan yang kerap disampaikan, "Tenang saja, Allah yang menjamin rezekimu." Kalimat tersebut benar sebagai bagian dari akidah Islam. Namun, para ulama menegaskan bahwa keyakinan tersebut tidak boleh dipahami sebagai alasan untuk meninggalkan ikhtiar maupun mengabaikan tanggung jawab dalam mengelola perekonomian.
Dalam ajaran Islam, Allah SWT memang menjamin rezeki setiap makhluk-Nya. Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap manusia tidak akan meninggal hingga menyempurnakan ajal dan menghabiskan rezeki yang telah ditetapkan baginya. Hadis tersebut memberikan ketenangan agar seorang Muslim tidak putus asa, tidak iri kepada orang lain, dan tidak mencari nafkah dengan cara yang haram.
Namun, Rasulullah SAW juga melanjutkan sabdanya dengan perintah agar umat Islam bertakwa kepada Allah dan menempuh cara yang baik dalam mencari rezeki. Beliau mengingatkan agar keterlambatan datangnya rezeki tidak mendorong seseorang melakukan kemaksiatan, karena rezeki yang diberkahi hanya diperoleh melalui ketaatan kepada Allah.
Prinsip tersebut sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Mulk ayat 15 yang memerintahkan manusia berjalan di muka bumi untuk mencari rezeki-Nya, serta QS. Al-Jumu'ah ayat 10 yang memerintahkan umat Islam bertebaran di bumi setelah menunaikan salat guna mencari karunia Allah.
Para ulama juga menegaskan bahwa penetapan rezeki oleh Allah tidak berarti manusia boleh meninggalkan usaha. Tawakal dalam Islam merupakan sikap berserah diri kepada Allah setelah melakukan ikhtiar secara maksimal, bukan sikap pasif yang menunggu rezeki datang tanpa usaha.
Pandangan serupa pernah disampaikan Khalifah Umar bin Khattab RA yang mengingatkan agar seseorang tidak hanya berdoa meminta rezeki tanpa bekerja. Umar menegaskan bahwa langit tidak menurunkan emas maupun perak, sehingga manusia tetap diwajibkan berusaha.
Di sisi lain, Islam juga menempatkan pemimpin sebagai pihak yang memikul amanah besar terhadap kesejahteraan rakyat. Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas orang-orang yang dipimpinnya. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa amanah tersebut mencakup kewajiban menjaga keadilan serta memenuhi kemaslahatan masyarakat, baik dalam urusan agama maupun kehidupan dunia.
Kaidah fikih yang berbunyi "Kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus didasarkan pada kemaslahatan" menjadi landasan bahwa setiap kebijakan ekonomi seyogianya diarahkan untuk menjaga stabilitas harga, memperluas lapangan kerja, meningkatkan daya beli, dan melindungi kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, ketika terjadi tekanan ekonomi seperti kenaikan nilai dolar, inflasi, atau meningkatnya harga kebutuhan pokok, seorang Muslim tetap dituntut meyakini bahwa rezeki berasal dari Allah SWT. Namun, keyakinan tersebut harus berjalan seiring dengan kerja keras, usaha yang halal, serta kebijakan publik yang berpihak pada kemaslahatan rakyat.
Warta Global Ekonomi menilai bahwa edukasi mengenai keseimbangan antara tawakal, ikhtiar, dan tanggung jawab kepemimpinan penting dipahami masyarakat agar persoalan ekonomi tidak disederhanakan hanya pada satu aspek, melainkan dipandang secara utuh sesuai tuntunan syariat dan prinsip tata kelola yang baik.
Referensi: Al-Qur'an (QS. Hud: 6, QS. Al-Mulk: 15, QS. Al-Jumu'ah: 10), Shahih Al-Bukhari No. 2554, Shahih Muslim No. 1829, Al-Mausu'ah Al-Haditsiyyah (Ad-Durar As-Saniyyah), Syarah Shahih Muslim karya Imam An-Nawawi, Al-Asybah wan Nazhair karya Imam As-Suyuthi, dan Ihya' Ulumiddin karya Imam Al-Ghazali. "Isbat Usman"



.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar