Gubernur Malut Minta Maaf, TPP ASN Dipangkas 10 Persen Akibat Transfer Pusat Berkurang Rp709 Miliar. - Warta Global Ekonomi

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Gubernur Malut Minta Maaf, TPP ASN Dipangkas 10 Persen Akibat Transfer Pusat Berkurang Rp709 Miliar.

Senin, 03 Agustus 2026

Malut, Global Ekonomi - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyusul kebijakan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 10 persen. Kebijakan tersebut berlaku bagi ASN tingkat staf dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai Juli hingga Desember 2026.

Menurut Sherly, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp709 miliar. Di sisi lain, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga meningkat karena pembayaran gaji dan TPP PPPK kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam keterangannya, Sherly menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran untuk membayar TPP ASN pada periode September hingga Desember 2026 mencapai sekitar Rp263 miliar. Namun, dana yang tersedia dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) hanya sekitar Rp145 miliar, sehingga terdapat kesenjangan anggaran yang cukup besar.

Melalui kebijakan pemotongan TPP sebesar 10 persen, pemerintah daerah memperkirakan dapat menghemat sekitar Rp67 miliar. Meski demikian, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp51 miliar yang harus dicari solusinya agar seluruh kewajiban kepada ASN dapat dipenuhi hingga akhir tahun anggaran.

Sherly menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah pilihan yang mudah. Pemerintah daerah, kata dia, telah mempertimbangkan berbagai alternatif sebelum akhirnya memutuskan melakukan efisiensi pada komponen TPP. Langkah itu diambil sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan hak-hak pegawai tetap dapat dibayarkan meski dalam kondisi fiskal yang terbatas.

Selain melakukan efisiensi belanja, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga akan mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu strategi untuk menutup kekurangan anggaran yang masih tersisa. Optimalisasi penerimaan daerah diharapkan mampu membantu pemerintah memenuhi seluruh kewajiban kepada ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.

Kebijakan pemangkasan TPP tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian kalangan ASN di Maluku Utara. Di satu sisi, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, sementara di sisi lain pemotongan penghasilan tambahan tentu berdampak terhadap kondisi ekonomi para pegawai.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih terus melakukan berbagai langkah untuk mencari sumber pendanaan tambahan agar kekurangan anggaran sebesar Rp51 miliar dapat segera ditutupi sebelum akhir tahun 2026.

"Kami memahami kebijakan ini berdampak bagi ASN. Namun kondisi fiskal daerah mengharuskan pemerintah mengambil langkah yang dinilai paling memungkinkan agar hak pegawai tetap dapat dibayarkan hingga akhir tahun," demikian substansi penjelasan Gubernur Sherly Tjoanda. (Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Memuat konten...