JAKARTA, Ekonomi.WartaGlobal.id - Chief Executive Officer (CEO) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, merespons pernyataan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai keberatan lembaga pengelola investasi tersebut terhadap rencana setoran keuntungan sebesar Rp120 triliun ke kas negara.
Rosan menyatakan akan membuka ruang komunikasi secara mendalam bersama Menteri Keuangan yang baru dilantik, Suahasil Nazara, untuk membahas kewajiban setoran dividen atau keuntungan Danantara.
“Ya nanti kita akan bicara semua lah ya. Tapi ini kan baru, nanti kita akan bicara dengan Kementerian Keuangan, dengan Pak Menkeu pada minggu ini saya kira,” ujar Rosan saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2026), dikutip melalui Kompas.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah isu keberatan Danantara mencuat dalam forum Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).
Saat itu, Purbaya mengungkapkan bahwa Danantara menyuarakan ketidaksepakatan terhadap rencana pemerintah mengambil sebagian keuntungan lembaga tersebut senilai kurang lebih Rp120 triliun.
Purbaya bahkan menyebut pihak Danantara sempat mengaku tidak mengetahui adanya skema setoran dana dalam jumlah besar tersebut kepada negara.
“Ah dia katanya bilang, saya (Danantara) nggak tahu. Tapi itu perintah presiden. Danantaranya yang janji ke Presiden,” sebut Purbaya.
Meski terdapat protes dari Danantara, Purbaya saat masih menjabat menegaskan pemerintah tetap berencana memasukkan dana kontribusi tersebut sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Rencana itu ditujukan untuk memperkuat ketersediaan buffer atau cadangan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berjalan.
“Kita masih punya sumber-sumber lain yang kita bisa manfaatkan sebagai sumber pemasukan baru. Salah satu yang agak kelihatan dari jauh, kelihatannya Danantara tuh, kita akan masukin ke PNBP situ. Walaupun mereka masih protes, tapi perintah Bapak Presiden, sebagian keuntungan Danantara dijadikan cadangan anggaran pemerintah,” tegas Purbaya.
Namun, bentuk pasti penyerahan dana tersebut masih dalam proses pembahasan. Purbaya menyebut mekanismenya dapat berupa dividen resmi atau bentuk penyerahan keuntungan lainnya.
“Dari keuntungan. Mungkin (dividen), saya nggak tahu nanti, yang janji kan Pak Rosan ke bapak presiden. Saya terima aja, kan enak,” pungkas Purbaya.



.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar